Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Jakarta: Lima Tuntutan Penting

Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojek Online di Jakarta: Lima Tuntutan Penting

youngthink.id – Pengemudi ojek online dari wilayah Jabodetabek menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada siang hari ini. Diprakarsai oleh Garda Indonesia, demonstrasi ini diharapkan dihadiri oleh sekitar 50 ribu pengemudi.

Aksi ini dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB dan memiliki tujuan untuk menyampaikan lima tuntutan utama kepada Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto.

Tuntutan untuk Perubahan Regulasi

Demonstrasi ini mengangkat lima tuntutan yang dianggap sangat penting oleh para pengemudi. Salah satu tuntutan utama mereka adalah pengesahan Undang-Undang yang secara khusus mengatur transportasi online.

Para pengemudi meminta legislasi ini untuk segera dikabulkan oleh DPR. Jika proses pengesahan dianggap terlalu lambat, mereka bahkan menginginkan Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menekankan, ‘Transportasi online hanya diatur melalui peraturan menteri yang tidak cukup kuat untuk menindak pelanggaran.’ Hal ini menunjukkan urgensi untuk regulasi yang lebih ketat dan efektif.

Permintaan Penurunan Potongan dan Penetapan Tarif

Salah satu tuntutan yang diajukan oleh pengemudi adalah penurunan potongan komisi dari aplikator yang mencapai 20 persen, menjadi 10 persen. Igun menyatakan bahwa potongan saat ini sangat memberatkan mereka, dan tidak ada transparansi dari pihak aplikator.

‘Kami meminta agar potongan tersebut bisa diturunkan,’ ujarnya. Ia melanjutkan bahwa pengemudi merasa dirugikan tanpa adanya penjelasan yang jelas mengenai kebijakan tersebut.

Tuntutan lain yang diajukan juga mencakup penetapan aturan tarif untuk pengantaran makanan dan barang, yang saat ini masih belum ada. ‘Tarif bisa serendah Rp 2.500 hingga Rp 5.000, ini sangat tidak layak bagi kami,’ tegas Igun.

Audit Aplikator dan Penghapusan Sistem Membership

Dalam aksi ini, para pengemudi mendesak diadakannya audit menyeluruh terhadap perusahaan aplikator transportasi online yang beroperasi di Indonesia. Permintaan ini dianggap penting agar operasional aplikator tidak merugikan mitra pengemudi.

READ  Cara Efektif Menjelaskan Konten Negatif kepada Anak di Era Digital

Mereka juga meminta penghapusan sistem membership yang diterapkan oleh aplikator. Igun mengungkapkan, ‘Program ini membuat driver harus membayar agar mendapat order, dan ini tidak adil.’

Tuntutan ini mencerminkan keinginan pengemudi untuk kembali ke sistem yang lebih adil tanpa diskriminasi serta kekhawatiran atas keberlangsungan pendapatan mereka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *