youngthink.id – Mantan Ketua KPK Abraham Samad menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam pemeriksaan tersebut, Samad dijawab dengan 56 pertanyaan yang berfokus pada konten podcastnya bersama berbagai narasumber.
Samad menilai banyak dari pertanyaan yang diajukan penyidik tidak relevan dengan substansi surat panggilan, menunjukkan adanya kekurangan dalam proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Pertanyaan Berat dan Kontroversi Podcast
Abraham Samad dicecar dengan 56 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, dengan fokus utama pada isi podcast yang dilakukannya bersama Roy Suryo dan narasumber lainnya.
Samad menyatakan, “Intinya dari pertanyaan-pertanyaan itu lebih banyak menanyakan tentang isi podcast saya. Isi wawancara saya terhadap Roy Suryo, Rismon, Dr Tifa, Kurnia, dan Rizal Fadillah.”
Ia menambahkan bahwa banyak pertanyaan tidak selaras dengan isu ijazah palsu yang sedang dibahas.
Saat ini, tuduhan ijazah palsu Joko Widodo telah memasuki tahap penyidikan dan diiringi laporan-laporan lain terkait isu ini.
Ketidakpuasan Terhadap Proses Penyidikan
Abraham Samad menjelaskan bahwa banyak pertanyaan yang dilayangkan justru keluar dari substansi surat panggilan. “Saya tekankan bahwa kalau kita lihat di surat panggilan, locus tempus diliktinya tanggal 22 Januari 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa jika penyidik berpegang pada waktu tersebut, ia tidak dapat memberikan keterangan sebagai saksi.
Samad menunjukkan bahwa ketidakcocokan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran prosedur hukum. Tim hukumnya mengklaim bahwa proses pengambilan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mungkin melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Acara.
Status Laporan yang Sedang Diperiksa
Laporan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi saat ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan di kepolisian, dengan setidaknya empat laporan lain yang juga berada di tahap yang sama.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media, mengingat status hukum Presiden Joko Widodo sebagai tokoh negara.
Dengan naiknya kasus ini ke tahap penyidikan, diharapkan akan ada klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut tentang tuduhan yang beredar.