youngthink.id – Lebih dari 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia terindikasi terlibat dalam praktik judi online dan pendanaan terorisme. Pemerintah berencana untuk mencoret nama-nama penerima tersebut dari daftar bantuan.
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa hasil pencocokan data menunjukkan sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terkait dengan judi, korupsi, dan terorisme.
Temuan PPATK Terkait Penerima Bansos
Ivan Yustiavandana menyatakan lebih dari 100 NIK penerima bansos teridentifikasi terlibat dalam kegiatan terorisme. “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Transaksi yang terkait dengan 570 ribuan NIK terindikasi judi mencapai lebih dari Rp 900 miliar. Ivan menambahkan bahwa hasil ini baru diperoleh dari satu bank BUMN, dan masih ada beberapa bank lain yang akan diperiksa.
Kepala PPATK mengingatkan pentingnya memperhatikan keamanan dan validasi data penerima bansos. “Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank,” kata Ivan.
Pernyataan Ketua DPR dan Implikasinya
Ketua DPR Puan Maharani meminta pada pemerintah untuk melakukan penelusuran detail terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online. Puan menekankan, “Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas.”
Dia juga menyoroti pentingnya validasi data agar penerima yang seharusnya mendapatkan perlindungan tidak menjadi korban. “Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” tambahnya.
Ia mencatat adanya modus jual beli rekening yang berpotensi menghadirkan masalah dalam data penerima bansos. “Dalam kasus judi, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas,” jelasnya.
Reaksi dari Kementerian Sosial
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mendalami temuan ini lebih lanjut. “Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judi online oleh penerima manfaat dan pihak lain,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencoret penerima bansos. “Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judi, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judi maka kita akan coret,” ujarnya.
Dia juga menekankan pentingnya penyaluran bansos yang tepat sasaran dan menghindari praktik ilegal. “Ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” tuturnya.