youngthink.id – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menegaskan bahwa diplomat Arya Daru Pangayunan tidak terlibat dalam penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.
Sebelumnya, Arya memang terlibat dalam kasus serupa di Jepang, namun kasus tersebut telah rampung dan tidak ada keterkaitan dengan situasi terkini.
Duka Kehilangan Sosok Diplomat Muda
Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas di kamar kosnya yang terletak di Guest House Gondia, Menteng, Jakarta pada 8 Juli 2025. Penemuan ini tentu mengundang perhatian publik mengingat kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi.
Judha Nugraha menjelaskan bahwa saat ini pihak Kementerian Luar Negeri tidak ingin berspekulasi tentang penyebab kematian Arya. ‘Jangan lantas dikait-kaitkan (dengan kematiannya), kita lihat hasil penyelidikan polisi, jangan berspekulasi,’ ujarnya.
Riwayat Karier dan Dedikasi Arya Daru
Sejak bergabung dengan Kementerian Luar Negeri pada tahun 2014, Arya Daru telah mendapatkan berbagai penugasan luar negeri, termasuk di KBRI Dili dan KBRI Buenos Aires. Terakhir, ia bergabung dengan Direktorat Perlindungan WNI pada 2022, mempersiapkan diri untuk bertugas di KBRI Helsinki.
Judha menekankan dedikasi Arya dalam memberikan perlindungan terhadap WNI, terutama di luar wilayah Asia Tenggara. ‘Kami melihat sendiri bagaimana Mas Daru membopong anak-anak telantar di Taiwan kembali ke Indonesia,’ kata Judha.
Kenangan dan Penghormatan dari Rekan-rekan
Kehilangan Arya sangat dirasakan oleh keluarga besar Kementerian Luar Negeri. ‘Beliau orang yang sangat humble, ceria, suka menolong, dan begitu dekat dengan semua, baik senior maupun junior,’ ungkap Judha.
Judha juga menambahkan bahwa mereka sedang mempersiapkan perpisahan untuk Arya yang rencananya berangkat tugas akhir Juli. ‘Namun, Allah ternyata memiliki rencana yang lain, perpisahan ini menjadi perpisahan selamanya,’ tutupnya.