Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Kembali Terkait Skandal Militer

Mantan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Ditahan Kembali Terkait Skandal Militer

youngthink.id – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, kembali ditahan pada Kamis (10/7) akibat skandal deklarasi darurat militer yang berujung pada pemakzulannya. Kini, ia mendekam di sel isolasi menunggu penyelidikan atas tuduhan pemberontakan yang dijeratkan kepadanya.

Dengan penahanan ini, Yoon menjadi presiden pertama Korea Selatan yang ditahan saat masih menjabat, dan diperkirakan akan menjalani masa tahanan hingga 20 hari ke depan.

Krisis Politik yang Diciptakan

Pada tanggal 3 Desember lalu, Yoon berusaha menumbangkan pemerintahan sipil dengan cara menempatkan tentara bersenjata di sekitar parlemen. Tindakan ini menciptakan suasana yang penuh ketegangan dan menunjukkan upaya Yoon untuk menghalangi anggota parlemen dalam menolak deklarasi darurat militernya.

Kasus hukum yang dihadapi Yoon menarik perhatian publik, terutama saat penangkapan dramatis yang terjadi pada Januari lalu. Dalam momen tersebut, ia terlihat dalam situasi yang penuh gejolak, menggambarkan suasana penggulingan bersejarah di Korea Selatan.

Meskipun Yoon dibebaskan pada bulan Maret dengan alasan prosedural, proses hukum dan persidangan atas tuduhan pemberontakan yang dihadapinya terus berlangsung, menandakan bahwa ketegangan politik masih terus berlanjut.

Penahanan Terbaru dan Tuduhan yang Dihadapi

Pengadilan di Seoul baru-baru ini mengeluarkan surat perintah penangkapan setelah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kasus Yoon. Hakim senior Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Nam Se Jin, memperingatkan kemungkinan Yoon dapat menghancurkan bukti-bukti jika dibiarkan bebas.

Selama persidangan yang berlangsung selama tujuh jam, Yoon membantah semua tuduhan yang diarahkan terhadapnya dan menyatakan bahwa ia ‘berjuang sendirian’. Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah pengacara yang mundur dari kasusnya.

“Penasihat khusus sekarang bahkan mengincar para pengacara pembela saya. Satu per satu pengacara saya mengundurkan diri, dan saya mungkin harus berjuang sendirian,” ungkap Yoon dalam persidangan.

READ  Pentingnya Memahami Kewajiban Royalti bagi Usaha Kecil

Dampak Hukum dan Reaksi Tim Kuasa Hukum

Saat ini, Yoon sedang ditahan di sel isolasi di pusat penahanan dekat Seoul dan dapat ditahan hingga 20 hari sembari menunggu dakwaan resmi. Jaksa juga berencana untuk menambah dakwaan terhadap mantan presiden tersebut.

“Setelah Yoon didakwa, dia dapat tetap ditahan hingga enam bulan setelah dakwaan,” jelas Yun Bok Nam, presiden Lawyers for a Democratic Society.

Tim kuasa hukum Yoon telah mengkritik permintaan penahanan ini, menegaskan bahwa Yoon sudah tidak lagi berkuasa dan tidak ada alasan yang kuat untuk menahannya. Mereka berargumen bahwa penahanan ini bertentangan dengan prosedur hukum yang berlaku.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *