youngthink.id – Jaksa Penuntut Umum menuntut Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, dengan hukuman penjara selama tujuh tahun terkait skandal korupsi yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Tuntutan ini diungkapkan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis, 3 Juli 2025 dan menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi.
Detail Kasus dan Tuduhan
Hasto Kristiyanto, yang menjabat sebagai Sekjen PDIP, dituduh terlibat aktif dalam merintangi penyidikan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Jaksa KPK mengungkapkan bahwa tindakan Hasto telah menghalangi proses hukum dan menyebabkan Harun Masiku, yang menjadi buron sejak 2020, belum juga ditangkap.
Menurut jaksa, Hasto memberikan instruksi kepada Harun Masiku untuk merendam handphone miliknya agar sulit terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan yang berlangsung pada 8 Januari 2020.
Hasto juga diketahui mengarahkan Harun Masiku untuk tetap berada di kantor DPP PDIP agar tidak terdeteksi oleh pihak berwenang.
Pengakuan dan Komentar Jaksa
Jaksa KPK menyampaikan bahwa mereka memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan Hasto di pengadilan.
Dalam sidang, jaksa menyatakan, ‘Menuntut agar supaya majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan menyatakan Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi langsung atau tidak langsung penyidikan perkara korupsi dan melakukan korupsi.’
Jaksa juga mengusulkan, ‘Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun.’ Pernyataan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Pihak kejaksaan meyakini bahwa penegakan hukum ini merupakan langkah penting untuk membersihkan praktik korupsi di level pemerintahan.
Dampak dan Harapan Masyarakat
Kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini menjadi sorotan publik dan meningkatkan keprihatinan masyarakat terhadap korupsi di kalangan pejabat pemerintah.
Para aktivis dan masyarakat sipil berharap bahwa hukuman tegas bagi Hasto akan memberikan efek jera dan menegaskan bahwa tidak ada satupun yang kebal hukum.
Memperhatikan sejarah panjang kasus korupsi di Indonesia, banyak yang berharap sistem hukum bisa lebih transparan dan akuntabel.
Hasto dan kasus Harun Masiku adalah contoh nyata dari tantangan yang dihadapi dalam memperjuangkan keadilan dan integritas di dunia politik.