Potensi Energi Nuklir di Melawi: Peluang Baru bagi Penyediaan Listrik di Indonesia

Potensi Energi Nuklir di Melawi: Peluang Baru bagi Penyediaan Listrik di Indonesia

youngthink.id – Indonesia memiliki potensi bahan baku nuklir yang signifikan, mencapai sekitar 24.112 ton di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Temuan ini diungkapkan oleh PT PLN (Persero) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang diluncurkan baru-baru ini.

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa selain batu bara, terdapat potensi uranium/thorium yang dapat dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN).

Potensi Energi Nuklir di Melawi

Sumber potensi uranium di wilayah Melawi ini merujuk pada data dari Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat. Angka tersebut menunjukkan besarnya peluang bagi pengembangan energi nuklir sebagai alternatif dalam penyediaan listrik.

Meskipun memiliki potensi yang cukup besar, pemanfaatan sumber nuklir ini masih bergantung pada kebijakan Pemerintah dan studi kelayakan pembangunannya. PLN menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan sumber energi ini namun dengan syarat adanya langkah kebijakan yang jelas.

Dokumen RUPTL menyebutkan kebijakan transisi energi yang lebih berfokus pada pemanfaatan energi baru terbarukan seperti hidrogen hijau sebagai alternatif bahan bakar untuk pembangkit gas.

Komitmen PLN dan Kebijakan Energi Nasional

PLN berkomitmen mendukung program transisi energi melalui Program Accelerated Renewable Energy Development (ARED). Program ini bertujuan memanfaatkan potensi sumber energi primitif yang ada, khususnya di Kalimantan Barat.

Dalam hal ini, PLTN menjadi salah satu opsi yang dinilai tepat untuk menjaga pasokan listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca, sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah yang menginginkan penggunaan energi bersih.

Kementerian ESDM juga telah menegaskan pentingnya energi nuklir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025, yang mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan energi nuklir sebagai bagian dari Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional.

READ  372 Guru Besar Kedokteran Indonesia Nyatakan Ketidakpercayaan Terhadap Menteri Kesehatan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *