youngthink.id – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa tidak ada pemerkosaan massal yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998, pernyataan yang langsung memicu reaksi keras dari aktivis hak asasi manusia di Indonesia.
Dalam wawancara dengan IDN Times, Fadli Zon mengklaim bahwa klaim pemerkosaan massal itu tidak memiliki bukti yang valid dan menyebutnya sebagai rumor.
Pernyataan Fadli Zon tentang Pemerkosaan Mei 1998
Fadli Zon menjadi sorotan selepas mengklaim bahwa tidak terdapat pemerkosaan massal selama kerusuhan Mei 1998. Dalam wawancara bersama IDN Times, ia menyatakan, ‘Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan.’
Pernyataan ini mengekspresikan keraguan Fadli Zon terhadap narasi sejarah yang ada. Ia menambahkan, ‘Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu.’
Respon Aktivis dan LSM terhadap Pernyataan Fadli Zon
Pernyataan Fadli Zon dari awal mendapat reaksi keras dari kalangan aktivis hak asasi manusia. Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menganggapnya sangat serius, mengatakan, ‘Fadli Zon menyatakan bahwa pemerkosaan selama kerusuhan Mei 1998 adalah rumor, pernyataan ini mengandung kekeliruan yang fatal.’
Hamid juga menambahkan, kurangnya buktinya dari menteri membuat pernyataan ini kehilangan kredibilitas. Ia mengungkapkan, ‘Jadi otoritas yang mengetahui kebenaran peristiwa itu, dengan demikian, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon kehilangan kredibilitasnya.’
Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Penegasan Pelanggaran HAM
Laporan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyatakan terdapat 52 korban pemerkosaan yang teridentifikasi selama kerusuhan Mei 1998, termasuk kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta, Medan, dan Surabaya. Hal tersebut semakin memperkuat dugaan terhadap tindakan kekerasan tersebut.
Usman Hamid pun menegaskan, ‘Jadi kesimpulannya pemerkosaan massal itu ada, dan seluruhnya merupakan pelanggaran HAM.’ Ia menegaskan lebih lanjut, ‘Satu saja perempuan diperkosa, itu adalah sebuah tragedi, itu adalah sebuah pelanggaran HAM.’ Hamid menutup dengan pandangannya bahwa pernyataan dari menteri lebih terlihat sebagai penyangkalan.