youngthink.id – Penyanyi Vidi Aldiano kembali memohon dukungan dari penggemar saat menjalani proses kemoterapi di Malaysia, sambil terlibat dalam gugatan hak cipta terkait dengan lagu ‘Nuansa Bening’. Vidi absen dalam sidang gugatan yang diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menandakan ketegangan antara kesehatan dan isu hukum yang dihadapinya.
Melalui unggahan di Instagram, Vidi membagikan momen di ruang kemoterapi, menunjukkan semangat dan harapannya untuk melawan penyakit di tengah permasalahan hukum yang sedang berlangsung. Ia mengungkapkan ketidakpastian yang dihadapi sambil meminta do’a dan dukungan dari para penggemarnya.
Pengobatan Vidi Aldiano dan Dukungan Penggemar
Pada Rabu (11/6/2025), Vidi Aldiano memperlihatkan kondisi terbarunya di ruang kemoterapi melalui Instagram Story. Ia menuliskan, ‘It’s that time of the month again… Strong strong strong… Bismillah doain ya teman-teman,’ sambil menunjukkan lengan dengan infus terpasang.
Dalam unggahan selanjutnya, Vidi membagikan foto ruang kemoterapi yang bertuliskan ‘Chemotherapy Day Ward’ dan menambahkan, ‘Spa day bismillah…’. Unggahan ini tidak hanya menunjukkan perjuangannya melawan kanker, tetapi juga mencerminkan optimisme dan semangatnya.
Dukungan dari penggemar serta rekan sejawat mengalir deras, menciptakan kesadaran lebih luas tentang perjuangan melawan penyakit kanker. Hal ini diharapkan dapat memotivasi dan memberi semangat pada mereka yang mengalami situasi serupa.
Sidang Gugatan Hak Cipta dan Tuntutan Material
Pada hari yang sama, berlangsung sidang lanjutan gugatan pelanggaran hak cipta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, meski Vidi tidak hadir. Gugatan ini diajukan oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti yang menuduh Vidi menggunakan lagu mereka, ‘Nuansa Bening’, tanpa izin.
Kasus ini memiliki latar belakang panjang dalam dunia musik pop Indonesia, dengan tuntutan mencapai Rp24,5 miliar. Angka tersebut meliputi klaim kerugian material dan imaterial akibat penggunaan lagu tanpa izin dari pencipta aslinya.
Vidi Aldiano menghadapi gugatan tersebut dengan menunjuk Yakup Hasibuan sebagai kuasa hukum, menunjukkan bahwa ia berkomitmen untuk melewati proses hukum ini meskipun dalam kondisi yang penuh tantangan.
Perkembangan Terkait Kasus dan Respons
Pihak Keenan Nasution menegaskan bahwa mereka tidak akan mencabut dugaan pelanggaran meskipun Vidi telah berusaha menghapus lagu ‘Nuansa Bening’ dari platform streaming seperti Spotify. Hal ini menunjukkan tingginya intensitas perselisihan di antara pihak-pihak yang terlibat.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kini menjadi pusat perhatian dalam menyelesaikan permasalahan ini, dengan masyarakat memperhatikan setiap langkah perkembangan dari kasus yang melibatkan dua musisi terkenal ini. Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan.