youngthink.id – Junico Siahaan, anggota Komisi I DPR RI, melontarkan kecaman keras terhadap serangan militer Israel di Rumah Sakit Indonesia yang terletak di Beit Lahiya, Gaza Utara.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun.
Pelanggaran Hukum Internasional
Junico menegaskan bahwa serangan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan mencerminkan ketidakpedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Ia mengatakan bahwa dampak dari serangan ini tidak hanya merusak infrastruktur rumah sakit, tetapi juga melukai simbol solidaritas yang telah dibangun oleh Indonesia.
Kondisi Terkini Rumah Sakit
Ruangan di Rumah Sakit Indonesia saat ini dalam kondisi memprihatinkan, beroperasi tanpa dukungan makanan, air bersih, dan listrik sejak 18 Mei lalu.
Junico meminta perhatian bahwa lokasi ini seharusnya dilindungi sebagai zona aman bagi para pasien dan tenaga medis yang berjuang di tengah situasi yang sulit.
Escalasi Konflik dan Pertanggungjawaban Internasional
Junico mengungkapkan kekecewaannya ketika rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat perlindungan justru menjadi target kekerasan.
Ia menyerukan agar dunia internasional lebih peduli dan berani mengecam tindakan kejam yang terjadi, sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan dan menghukum pelanggar hukum perang.