KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Dilaksanakan Melalui Perpres

KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Dilaksanakan Melalui Perpres

youngthink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai pendidikan antikorupsi. Tujuannya adalah untuk menyiapkan landasan hukum resmi sehingga pendidikan antikorupsi dapat terintegrasi dalam kurikulum pembelajaran.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan pentingnya adanya payung hukum yang jelas agar pendidikan antikorupsi dapat berjalan dengan lebih efektif di semua tingkatan.

Urgensi Dasar Hukum dalam Pendidikan Antikorupsi

KPK dengan tegas mengusulkan agar ada Peraturan Presiden yang khusus mengatur masalah pendidikan antikorupsi. Hal ini dianggap perlu untuk memperkuat dasar hukum, sehingga pendidikan anti korupsi bisa diimplementasikan di berbagai jenjang pendidikan.

Wawan Wardiana juga mengingatkan bahwa tanpa adanya regulasi yang tepat, upaya untuk menjalankan pendidikan antikorupsi bisa menemui banyak rintangan. Dia berharap regulasi ini segera diterbitkan agar pendidikan antikorupsi bisa terus berlanjut tanpa hambatan.

Kerjasama dengan Kementerian Terkait

Untuk menciptakan program pendidikan antikorupsi yang efektif, KPK telah membentuk kerjasama dengan beberapa kementerian penting. Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan kementerian lainnya diajak bekerja sama untuk membuat kurikulum yang komprehensif dan terintegrasi.

Nota Bersama antar KPK dan kementerian ini diharapkan akan memperkuat kolaborasi dalam melaksanakan program pendidikan antikorupsi yang jelas dan terarah.

Pembangunan Buku Panduan dan Pelatihan untuk Pengajar

KPK telah menyiapkan buku panduan yang dirancang khusus untuk setiap jenjang pendidikan, dari pendidikan anak usia dini hingga pendidikan tinggi. Buku ini mencakup berbagai metode pengajaran untuk membantu siswa memahami nilai-nilai antikorupsi.

Selain itu, KPK juga berkomitmen untuk memberikan pelatihan bagi para pengajar agar mereka dapat menyampaikan materi antikorupsi dengan cara yang menarik dan efektif. Dengan pendekatan ini, diharapkan nilai antikorupsi dapat tertanam kuat dalam diri para siswa.

READ  Menikmati Keindahan Sunset dan Sunrise Terbaik di Indonesia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *