Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

Status Izin Penjualan iPhone 17 di Indonesia: Kemenperin Belum Menerima Pengajuan

youngthink.id – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) belum menerima pengajuan izin penjualan iPhone 17 dari Apple di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, saat menjelang peluncuran yang dijadwalkan di Cupertino, AS pada tanggal 9 September 2025.

Informasi Penjualan iPhone 17

Agus Gumiwang menjelaskan, ‘Belum (ajukan penjualan iPhone 17 di Indonesia),’ saat ditanya soal status izin edar produk tersebut.

Rencananya, iPhone 17 akan dirilis dalam acara tahunan yang akan digelar oleh Apple pada 9 September 2025, di Apple Park, Cupertino, AS.

Investasi Apple di Indonesia

Meskipun izin penjualan iPhone 17 belum diajukan, Agus memastikan bahwa investasi Apple di Indonesia terus berjalan.

Apple saat ini sedang membangun Apple Academy di Bali yang direncanakan berfungsi sebagai pusat penelitian dan pengembangan.

Selain itu, Apple juga aktif membangun fasilitas produksi untuk AirTag di Batam serta pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

Pengembangan Fasilitas RnD

Agus menginformasikan bahwa pada 28 Agustus, Kemenperin dan Apple telah mencapai kesepakatan untuk memperluas fasilitas Research and Development (RnD) di Apple Academy.

Dia menjelaskan, ‘Itu sesuai dengan kesepakatan mereka akan mengembangkan Apple Academy di Bali dan itu sudah berjalan, sudah di-launch dan saya akan tinjau dalam waktu dekat.’

Agus menekankan bahwa semua proyek investasi tetap ‘on the right track’, termasuk pembangunan pabrik di Batam dan Bandung yang terus berlangsung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *