youngthink.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji bagi anggota dewan. Hal ini sebagai respon terhadap isu viral yang mengatakan gaji anggota DPR bisa mencapai Rp3 juta per hari.
Pernyataan Puan Maharani
Puan Maharani menyampaikan kejelasan terkait rumor kenaikan gaji, yang muncul setelah video dengan klaim pendapatan anggota DPR beredar di masyarakat. “Tidak ada kenaikan, iya tidak ada kenaikan,” tegas Puan saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa remunerasi anggota DPR tetap sama meskipun pemerintah telah mengubah penyediaan fasilitas rumah jabatan. Hal ini menegaskan komitmen DPR untuk transparansi mengenai isu gaji dan fasilitas.
Pengembalian Rumah Jabatan
Puan menjelaskan bahwa anggota DPR telah mengembalikan rumah jabatan yang dianggap tidak layak. Rumah-rumah jabatan yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, dalam kondisi tua dengan banyak kerusakan yang membutuhkan biaya pemeliharaan tidak sesuai anggaran.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, juga membenarkan bahwa pemeliharaan rumah tersebut sangat memakan biaya dan memutuskan untuk mengembalikannya kepada negara.
Tunjangan Perumahan Anggota DPR
Setelah pengembalian rumah jabatan, anggota DPR kini mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya sebagai bentuk kompensasi. “Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan kepada pemerintah,” ujar Puan menekankan bahwa tidak ada tambahan kenaikan gaji yang berkaitan dengan hal ini.
Tunjangan ini dimaksudkan untuk membantu anggota Dewan mengatur tempat tinggal mereka dengan lebih baik tanpa ketergantungan pada fasilitas rumah jabatan.