youngthink.id – Dahlia Poland resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Fandy Christian pada 28 Juli 2025 setelah hampir sepuluh tahun pernikahan. Proses hukum ini kini terdaftar di Pengadilan Agama Badung, Bali dan telah memasuki sidang perdana pada 12 Agustus.
Kuasa hukum Dahlia, Wayan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah terdapat permasalahan yang sudah lama terjadi dalam pernikahan mereka yang tidak dapat lagi ditahan oleh kliennya.
Kronologi Gugatan Cerai
Wayan mengonfirmasi bahwa keputusan Dahlia untuk menggugat cerai tidak muncul secara mendadak. Keputusan ini sebenarnya sudah pernah terbesit pada tahun 2023, namun Dahlia sempat berusaha mencari jalan damai dengan Fandy.
Pada tahun yang sama, Dahlia membongkar percakapan yang diduga menunjukkan adanya indikasi perselingkuhan dari Fandy, yang menjadi salah satu pemicu keretakan dalam rumah tangga mereka. Permasalahan ini semakin memperumit hubungan mereka hingga akhirnya Dahlia merasa tidak ada jalan lain.
Di Agustus 2024, Dahlia menghubungi Wayan kembali untuk membahas masalah-masalah yang sudah lama ada. Dalam upaya perdamaian yang dilakukan saat Fandy menjenguknya di Bandung, sempat ada harapan, namun tak lama kemudian, kembali muncul keraguan sehingga Dahlia merasa perlu melakukan konsultasi hukum lagi.
Akhirnya, pada awal tahun 2025, Dahlia mengambil keputusan untuk mengajukan gugatan cerai sebagai jalan terbaik.
Proses Hukum di Pengadilan Agama
Meskipun keduanya tidak lagi beragama Islam, gugatan cerai Dahlia di Pengadilan Agama tetap berlaku. Wayan menjelaskan bahwa pernikahan mereka yang berlangsung pada 2015 secara Islam memberikan dasar hukum untuk menangani kasus ini di pengadilan tersebut.
Dahlia dan Fandy menikah pada 24 November 2015, saat itu Fandy berusia 30 tahun dan Dahlia berusia 18 tahun. Upacara pernikahan dihadiri oleh keluarga dekat dan direncanakan beberapa bulan sebelumnya.
Walaupun status agama mereka telah berubah, Wayan menegaskan bahwa kewenangan Pengadilan Agama tetap berlaku sesuai dengan peraturan yang ada, dimana kewenangan tidak otomatis hilang ketika agama para pihak berganti.
Hal ini menandakan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun terdapat pergeseran dalam aspek agama keduanya.
Dampak dan Status Perkembangan
Saat ini, Dahlia dan Fandy telah pisah rumah dan tidak tinggal serumah sejak awal tahun 2025. Semua pihak kini menunggu hasil sidang selanjutnya untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Dahlia dan Fandy memiliki tiga anak dari pernikahan mereka yang tentunya menjadi fokus utama dalam proses perceraian ini. Keduanya harus mempertimbangkan kebutuhan dan kesejahteraan anak-anak selama proses ini.
Kasus perceraian ini menjadi sorotan media, mengingat popularitas kedua selebritas tersebut di Indonesia. Publik tentunya sangat antusias melihat perkembangan lebih lanjut dan dampak dari perceraian ini terhadap kehidupan pribadi mereka.
Media akan terus memantau setiap perkembangan terbaru terkait kasus ini, mengingat banyaknya penggemar yang mendukung mereka.