KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji: Lebih dari 100 Agensi Terlibat!

KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji: Lebih dari 100 Agensi Terlibat!

youngthink.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap lebih dari 100 agensi perjalanan haji diduga terlibat dalam kasus korupsi terkaiat penentuan kuota haji untuk tahun 2023-2024.

Dugaan ini mencuat terkait dengan pengadaan 20 ribu kuota haji tambahan yang dilobi oleh agensi-agensi untuk mendapatkan jatah lebih besar.

Situasi Terkini dan Pengawasan KPK

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa agen perjalanan haji besar diduga mendapatkan kuota lebih dari yang seharusnya.

“Travel (agensi perjalanan haji) itu tidak cuma satu. Puluhan, bahkan kalau tidak salah lebih dari 100 gitu ya. Banyak lah,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Menurut Asep, pembagian kuota tambahan yang berjumlah 10 ribu tersebut terikat pada Surat Keputusan Menteri Agama, di mana kuota ini adalah bagian dari total 20 ribu kuota haji yang diterima Pemerintah RI dari Arab Saudi.

KPK memulai penyidikan pada 9 Agustus 2025 setelah mendengar keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kuota Haji dan Dampaknya

KPK menemukan bahwa kerugian negara dalam kasus ini awalnya diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Tiga mantan pejabat Kementerian Agama, termasuk Yaqut Cholil Qoumas, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.

Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam peraturan pembagian kuota ibadah haji yang dinilai tidak sesuai.

Kuota 50:50 yang diterapkan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang harusnya menetapkan kuota untuk haji khusus hanya 8 persen.

Respon dan Tindakan Lanjutan

Kasus ini menarik perhatian masyarakat yang menuntut transparansi dalam penyelenggaraan haji, dan penegakan hukum yang tegas diharapkan bisa mengatasi praktik korupsi.

READ  Kebakaran Melanda Pasar Taman Puring, Puluhan Kios Terbakar

“Mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya kuotanya dari tadi yang 10 ribu itu,” jelas Asep, menyoroti perbedaan alokasi kuota antara agensi besar dan kecil.

Kedepan, investigasi yang dilakukan diharapkan dapat mengungkap fakta lebih jelas serta memberikan efek jera untuk para pelaku korupsi.

Transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan ibadah haji menjadi kunci untuk mencegah pengulangan kasus serupa di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *