TNI AD Tindak 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

TNI AD Tindak 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

youngthink.id – TNI Angkatan Darat telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga dianiaya oleh seniornya. Salah satu tersangka bahkan adalah seorang perwira yang dianggap telah membiarkan insiden kekerasan tersebut terjadi.

Rincian Kasus Kematian Prada Lucky

Prada Lucky, yang baru lulus pendidikan dua bulan lalu, saat itu ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Ia ditemukan dalam kondisi penuh lebam, memar, serta luka tusuk di kaki dan punggung.

Korban sempat ditangani di Unit Perawatan Intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, tetapi sayangnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menyebut bahwa penganiayaan yang dialami Prada Lucky merupakan bagian dari proses pembinaan yang seharusnya tidak melibatkan kekerasan.

Tindakan Hukum Terhadap Tersangka

Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan bahwa tindakan hukum sudah dikenakan kepada para tersangka berdasarkan pasal 132 militer. Pasal tersebut menegaskan bahwa siapa pun yang membiarkan kekerasan terjadi di bawah komandonya akan menghadapi sanksi pidana.

Setiap unit dalam TNI memiliki struktur komando yang mengharuskan mereka bertanggung jawab atas tindakan dalam unit tersebut. ‘Karena setiap unit itu kan tentu ada struktur di kita. Ada Komandan Regu, ada Komandan Pleton, ada Komandan Kompi, dan setiap prajurit itu punya atasan,’ ungkap Wahyu.

Motif dan Proses Pembinaan yang Dipertanyakan

Wahyu juga menyampaikan bahwa para tersangka berdalil bahwa tindakan penganiayaan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan mereka. Namun, ia menegaskan bahwa praktik semacam itu adalah hal yang salah dan tidak bisa dibenarkan.

‘Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit,’ jelasnya, menyiratkan perlu adanya sorotan terhadap pelatihan dan pengawasan terhadap prajurit.

READ  Ivan Gunawan Minta Maaf kepada Soimah Setelah Insiden Syuting

Kejadian ini telah memicu pertanyaan di kalangan masyarakat tentang efektivitas pengawasan internal di TNI, serta bagaimana insiden serupa bisa terjadi tanpa ada tindakan pencegahan yang jelas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *