Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji 2025: Kemenag Tetap Optimis

Dugaan Korupsi dalam Penyelenggaraan Haji 2025: Kemenag Tetap Optimis

youngthink.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyelenggaraan haji 2025 tidak menghadapi masalah, meskipun Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melaporkan dugaan korupsi ke KPK. Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat berada di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

Ketika ditanya lebih lanjut tentang laporan tersebut, Menag memilih untuk tidak mengomentari lebih jauh dan segera meninggalkan lokasi.

Laporan Dugaan Korupsi ke KPK

Pada Selasa (5/8/2025), Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Peneliti ICW, Wana Alamsyah, menyampaikan terdapat dua dugaan korupsi, yang pertama terkait pelayanan Masyair dan yang kedua pengurangan spesifikasi konsumsi bagi jemaah haji.

Wana menguraikan, layanan umum yang menjadi perhatian adalah transportasi yang disediakan untuk jemaah, yang meliputi perjalanan dari Muzdalifah, Mina, hingga Arafah. Selain itu, pengurangan spesifikasi konsumsi yang seharusnya disediakan pemerintah juga menjadi sorotan.

Ia menekankan adanya dugaan monopoli pasar dengan satu individu memiliki dua perusahaan yang disewa untuk pelayanan haji. Hal ini dianggap bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Temuan ICW Mengenai Penyediaan Makanan

Wana menambahkan bahwa dalam pengadaan catering untuk jemaah haji, ICW menemukan beberapa masalah. Salah satu yang paling mencolok adalah ketidaksesuaian jumlah kalori makanan yang diberikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019.

Ia menjelaskan bahwa kebutuhan asupan kalori seorang jemaah seharusnya sekitar 2.100 per hari, namun makanan yang disiapkan Kementerian Agama hanya berkisar antara 1.715 hingga 1.765 kalori. Ini menunjukkan bahwa penugasan tersebut tidak memadai dalam memenuhi kebutuhan gizi jemaah.

READ  Membangun Portfolio Digital yang Menawan Tanpa Coding

Selain itu, terdapat isu mengenai adanya pungutan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada biaya konsumsi yang telah alokasikan pemerintah, yang mencapai 40 Riyal.

Respons Kementerian Agama

Menanggapi laporan dari ICW, Menag Nasaruddin Umar mantap bahwa dirinya tidak melihat ada masalah dalam penyelenggaraan haji tahun ini. Ia menegaskan, “Sudah, sudah, enggak ada masalah,” ketika mendapatkan pertanyaan dari media.

Meskipun telah memberikan klarifikasi, Menag tidak memberikan jawaban tambahan saat dikonfirmasi mengenai rincian pembelaan dari dugaan yang dilaporkan. Pertanyaan-pertanyaan seputar laporan tersebut tidak mendapat tanggapan sebelum Nasaruddin pergi.

Diharapkan, Kementerian Agama akan memberikan keterangan lebih lanjut terkait langkah yang akan diambil sehubungan dengan laporan dugaan korupsi ini, sejalan dengan pengawasan dari lembaga yang berwenang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *