Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant PPATK Undang Respon Beragam

Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant PPATK Undang Respon Beragam

youngthink.id – Kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini menjadi sorotan hangat di media sosial. Banyak pengguna media sosial mengeluhkan antrean panjang di bank sebagai respons terhadap kebijakan ini.

Masyarakat terekam melakukan penarikan uang dalam jumlah besar, seperti terlihat dalam beberapa video viral yang beredar. Antrean panjang di sejumlah bank pun menjadi pemandangan umum di lokasi tersebut.

Reaksi Masyarakat dan Media Sosial

Pemberlakuan blokir rekening yang tidak aktif selama tiga bulan ini telah menimbulkan keresahan di berbagai platform media sosial, termasuk TikTok dan X. Video-video menunjukkan antrean panjang di bank, di mana masyarakat berusaha menarik dana mereka sebelum rekening diblokir.

Dalam salah satu video, terlihat pengguna berteriak mengutarakan kekhawatiran tentang kerugian yang dialami masyarakat karena kebijakan ini. Pemberitaan di berbagai media juga menyoroti fenomena ini, memberikan pandangan mendalam mengenai dampak kebijakan pada kehidupan sehari-hari masyarakat.

Bantahan dari Pihak Berwenang

Menanggapi situasi yang berkembang, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa tidak terjadi penarikan masal atau ‘rush’ yang ditakutkan. ‘Saat ini, masyarakat masih percaya kepada sistem perbankan nasional. Tidak ada itu. Tidak terjadi penarikan seperti itu (rush),’ ungkapnya dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Misbakhun menjelaskan bahwa walaupun ada beberapa penarikan terjadi, skala yang terjadi terlalu kecil dan tidak signifikan. ‘Bank sebagai tempat menyimpan uang paling aman, masih cukup baik,’ tambahnya, memberikan keyakinan kepada masyarakat mengenai stabilitas sistem perbankan.

PPATK Menjamin Keamanan Sistem Keuangan

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, juga menyampaikan pernyataan yang menenangkan mengenai kondisi sistem keuangan nasional. Ia menegaskan, ‘Tidak ada laporan. Ini buat melindungi dan menjaga kepentingan publik, akan menambah kepercayaan publik terhadap integritas sistem keuangan Indonesia.’

READ  Kasus Pertama Virus Hanta di Bandung Barat: Pekerja Bangunan Terinfeksi

Ivan juga mengingatkan masyarakat untuk tidak panik. Ia memastikan bahwa rekening yang aktif dan sehat tidak akan terpengaruh oleh kebijakan pemblokiran ini.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *