youngthink.id – Pemerintah India baru saja melakukan pemblokiran terhadap 25 aplikasi streaming yang diduga mempromosikan konten ‘cabul’. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat tentang penyebaran konten dewasa tanpa perlindungan yang memadai.
Alasan Pemblokiran Aplikasi
Keputusan pemblokiran ini berdasar pada Undang-Undang Teknologi Informasi tahun 2000 dan Aturan TI tahun 2021. Hal ini juga sejalan dengan desakan dari Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak dan Komite Tetap Parlemen yang menginginkan tindakan tegas terhadap aplikasi dengan konten tidak pantas.
Menurut laporan, pemblokiran ini merupakan langkah konkret dari Kementerian Informasi dan Penyiaran India yang merespons keluhan dari masyarakat. Diskusi serius telah dilakukan pada tingkat negara untuk melindungi anak-anak dari konten dewasa yang dapat merusak.
Dalam pernyataan resminya, Komisi Nasional Perlindungan Hak Anak menyatakan, “perlu ada regulasi ketat terhadap konten yang beredar di platform digital”. Ini adalah bagian dari usaha untuk meningkatkan perlindungan anak di era digital.
Dampak Ekonomi dari Pemblokiran
Data dari Appfigures menunjukkan bahwa 25 aplikasi yang diblokir tersebut menyumbangkan pendapatan kumulatif sebesar 5,7 juta dolar AS, atau sekitar Rp93 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun dilarang, aplikasi tersebut masih memiliki basis pengguna yang cukup besar dengan hampir 105 juta unduhan.
Pendapatan yang dihasilkan sebagian besar didorong oleh biaya layanan yang terjangkau, sehingga banyak pengguna tetap aktif meskipun terjadi pemblokiran. Pengguna loyal ini masih mengandalkan layanan yang ditawarkan oleh aplikasi-aplikasi tersebut sebelum keputusan pemerintah diambil.
Meskipun aplikasi-aplikasi ini kini tidak dapat diakses, pemblokiran tidak serta merta menghilangkan minat dan pasar yang ada. Data ini menjadi indikator bahwa permintaan untuk konten yang ditawarkan masih cukup tinggi di kalangan pengguna.
Respons dari Penyedia Aplikasi
Pemerintah India telah berkomunikasi dengan Google Play dan Apple App Store mengenai penyebaran aplikasi yang mencakup konten dewasa. Mereka meminta kedua platform tersebut untuk menghentikan layanan bagi aplikasi yang dianggap tidak sesuai.
Hingga saat ini, aplikasi ALTT telah hilang dari toko aplikasi utama dan situs webnya tidak dapat diakses melalui banyak ISP di India. Sebaliknya, aplikasi Ullu masih dapat ditemukan di Google Play, tetapi tidak dapat diunduh dari App Store, yang menunjukkan dampak sebenarnya dari keputusan pemblokiran ini.
Langkah ini mengindikasikan adanya tindakan tegas dari pemerintah India dalam mengawasi konten yang bisa diakses oleh masyarakat, terutama anak-anak, di dunia digital.