youngthink.id – Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Nadiem meminta penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang dijadwalkan pada 8 Juli 2025.
Ditemani kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, Nadiem tiba di Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 09.00 WIB. Keduanya menyapa media dengan senyuman, namun tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai jalannya pemeriksaan.
Awal Kasus dan Pemeriksaan Pertama
Nadiem Makarim dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan setelah sebelumnya tidak menghadiri jadwal yang telah ditentukan. Proyek pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun ini telah mencuri perhatian masyarakat dan menimbulkan berbagai pertanyaan tentang transparansi dan prosedur pengadaannya.
Pada 23 Juni 2025, Nadiem telah menjalani pemeriksaan pertama yang berlangsung selama 12 jam. Pihak Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi peran Nadiem dalam proyek pengadaan yang tengah diselidiki.
Signifikansi Posisi Nadiem Sebagai Menteri
Kejaksaan Agung, melalui Kapuspenkum Harli Siregar, menegaskan bahwa posisi Nadiem sebagai Menteri sangat krusial untuk ditelusuri terkait dengan penggunaan anggaran sebesar Rp 9,9 triliun. Harli menjelaskan bahwa penyidik mendalami pengetahuan dan keputusan Nadiem selama proyek ini berlangsung.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik juga menanyakan Nadiem mengenai rapat yang berlangsung pada 6 Mei 2020, yang menjadi titik awal dari pengadaan laptop tersebut. Rapat ini dianggap penting karena berkaitan dengan kajian teknis pengadaan yang telah diprakarsai sebelumnya.
Kejanggalan dalam Keputusan Pengadaan
Harli Siregar mengungkapkan adanya kejanggalan dalam rapat tersebut, terutama karena keputusan pengadaan laptop Chromebook diambil setelah adanya kajian teknis yang menunjukkan bahwa produk tersebut tidak efektif. Keputusan ini mengejutkan, mengingat biasanya keputusan pengadaan diambil berdasarkan kajian terbaru.
Walaupun kajian teknis sedang dilakukan pada April 2020, pengumuman untuk pengadaan baru disampaikan pada Juni atau Juli 2020. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang pemerintah.