18 Negara Dukung Pembentukan Negara Palestina Melalui Solusi Dua Negara

18 Negara Dukung Pembentukan Negara Palestina Melalui Solusi Dua Negara

youngthink.id – Sebanyak 18 negara, termasuk Indonesia, bersatu untuk mendukung pembentukan negara Palestina melalui solusi dua negara. Kerjasama ini terwujud dalam Deklarasi New York yang dihasilkan dari Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di PBB.

Deklarasi ini didukung oleh seluruh anggota Uni Eropa dan Liga Arab, serta menuntut agar agresi Israel terhadap Palestina di Jalur Gaza segera dihentikan.

Deklarasi New York dan Solusi Dua Negara

Deklarasi New York yang dibacakan pada tanggal 28 hingga 30 Juli 2025 menyatakan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Ini dilakukan di tengah kurangnya negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat, yang semakin memperkuat ancaman terhadap keberadaan Negara Palestina.

Dukungan untuk solusi dua negara menjadi komponen penting dalam penyelesaian konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Solusi ini menawarkan kerangka berdirinya dua negara merdeka yang hidup berdampingan dengan damai.

Salah satu poin dalam deklarasi tersebut menegaskan, ‘Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami, sesuai dengan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, terhadap pelaksanaan solusi dua negara.’ Komitmen besar dari komunitas internasional ini menjadi harapan untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan.

Tuntutan untuk Menghentikan Kekerasan

Di samping dukungan untuk solusi dua negara, para pemimpin di konferensi juga mendesak Israel untuk segera menghentikan kekerasan oleh pasukan Zionis. Mereka menuntut agar perampasan tanah, terutama di wilayah-wilayah seperti Yerusalem Timur, segera diakhiri.

Deklarasi diharapkan menghasilkan respons dari Israel dalam mengeluarkan komitmen publik mengenai pendirian negara Palestina yang layak dan berdaulat, termasuk menghentikan proyek aneksasi dan kebijakan permukiman merugikan Palestina.

Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menegaskan, ‘Mengakui Palestina bukan merupakan hadiah. Ini adalah kewajiban berdasarkan hukum internasional.’ Ini menggarisbawahi pentingnya pengakuan negara Palestina sebagai langkah menuju keadilan.

READ  Evolusi dan Popularitas UFC: Dari Pertarungan Tanpa Aturan hingga Menjadi Fenomena Global

Mewujudkan Kemandirian Palestina

Indonesia, bersama negara-negara lain, terus berkomitmen untuk mendukung kemandirian Palestina. Keikutsertaan dalam Deklarasi New York merupakan bukti nyata solidaritas internasional terhadap hak asasi manusia Palestina.

Pentingnya kemajuan menuju integrasi regional penuh juga ditekankan dalam penyelesaian konflik. Hal ini disampaikan dengan harapan agar Palestina dapat diakui sebagai anggota penuh di PBB.

Dengan adanya kebersamaan dari banyak negara, harapan terciptanya kedamaian di kawasan ini semakin terlihat. Kesempatan untuk dialog dan penyelesaian damai menjadi lebih terbuka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *